SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
DPRD Kabupaten Samosir akan menggelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih periode 2025-2030, paling lambat, Selasa (11/2/2025).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, kepada Wartawan, Kamis (6/2/2025) di Labersa Hotel, Simanindo, Samosir.
“Kemungkinan Selasa (11/2/2025), tetapi bisa saja dimajukan, Senin (10/2/2025),” katanya.
Bahwa pelaksanaan paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir,”jelasnya.
Diketahui, dalam rapat pleno terbuka KPU Samosir telah menetapkan Vandiko T Gultom-Ariston Tua Sidauruk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih periode 2025-2030.
Untuk memenangkan Pilkada Samosir 2024, Vandiko-Ariston berhasil memperoleh suara 51.100 suara. Atau unggul dari Paslon nomor urut 1 Freddy-Andreas, yang memperoleh suara 28.990 suara. (BG/TS)