DAERAHNEWSSUMUT

DPRD Samosir Paripurnakan Penetapan Vandiko-Ariston, Bupati Terpilih 11 Februari

Kamis, 06 Februari 2025, 19:48 WIB
Last Updated 2025-02-06T12:49:56Z

 

Ketua KPU Samosir Vincentius AM Sitinjak, didampingi Komisioner KPU, menyerahkan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih kepada Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon. 

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

DPRD Kabupaten Samosir akan menggelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih periode 2025-2030, paling lambat, Selasa (11/2/2025).


Hal itu disampaikan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, kepada Wartawan, Kamis (6/2/2025) di Labersa Hotel, Simanindo, Samosir. 


“Kemungkinan Selasa (11/2/2025), tetapi bisa saja dimajukan, Senin (10/2/2025),” katanya.


Bahwa pelaksanaan paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir,”jelasnya.


Diketahui, dalam rapat pleno terbuka KPU Samosir telah menetapkan Vandiko T Gultom-Ariston Tua Sidauruk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih periode 2025-2030.


Untuk memenangkan Pilkada Samosir 2024, Vandiko-Ariston berhasil memperoleh suara 51.100 suara. Atau unggul dari Paslon nomor urut 1 Freddy-Andreas, yang memperoleh suara 28.990 suara. (BG/TS) 



TRENDINGMore