![]() |
Miliki Sabu dan Timbangan Elektrik, Pria Ini Ditangkap di Rantauprapat. |
LABUHANBATU-BERITAGAMBAR :
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di halaman disebuah Hotel yang beralamat di Jalan H. Adam Malik, Jalan Baru By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis (13/3/2025) malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan tersangka berinisial M alias Ardi(33), warga Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Minggu (16/3/2025) mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai narkoba di lokasi tersebut. "Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di tempat kejadian. Hasilnya, kami menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,40 gram bruto, satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik berisi plastik klip kosong, satu unit ponsel merek Infinix warna hitam dan satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.(BG/LB)