MEDANNEWSPERISTIWA

Polisi Tangkap Empat Pria Terkait Temuan Jasad di Desa Sampali Percut

Kamis, 13 Maret 2025, 17:13 WIB
Last Updated 2025-03-13T10:13:26Z

 

Keempat pelaku penganiayaan saat diinterogasi petugas. 



MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polisi menangkap empat pria terkait penemuan jasad pria di Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Selasa (11/3/2025) lalu. Empat orang yang ditangkap itu yakni Sudirman (32),Hasan Ashari (32), M Ridho (24) dan Rahmat Dermawan (31). 


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kamis (13/3/2025) mengatakan, keempatnya ditangkap karena menganiaya korban yang belum diketahui identitasnya itu.


Dikatakan Bayu, penganiayaan itu dilakukan para pelaku di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Senin (10/3/2025) lalu. 


Ditutirkan, korban sebelumnya ditangkap Sudirman diduga maling jemuran. Merasa kesal karena di daerah tersebut sering terjadi kemalingan, warga dan ketiga pelaku lain juga turut menghakiminya.


Mengetahui korbannya tewas, dua pelaku, Sudirman dan Hasan membuang jasad korban ke lokasi menggunakan betor. “Kemungkinan pelaku lain masih kita kembangkan,” ujar Bayu


Polisi yang mendapat informasi itu turun ke lokasi melakukan serangkaian penyelidikan. Sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.


"Hingga saat ini kita belum mendapat identitas korban. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga silahkan hubungi Polsek Medan Tembung atau Sat Reskrim Polrestabes Medan," ujar Bayu.


Dari pengungkapan itu juga, polisi menyita barang bukti sebuah flashdisk berisikan rekaman CCTV dan video serta jemuran alumunium. "Untuk pengemudi betornya mengaku tidak mengetahui. Karena ia disetop di pinggir jalan dan pelaku mengatakan bahwa korban adalah keluarganya," tutur Bayu.


“Awalnya kita tangkap pelaku Sudirman. Lalu kita kembangkan dan diketahui tiga pelaku lainnya ikut memukuli korban hingga tewas,” kata Bayu. (BG/MED) 


TRENDINGMore