KRIMINALNEWSSUMUT

Satresnarkoba Labuhanbatu Tak Pandang Buluh, Pemuda Ini Tertangkap Bawa Sabu

Minggu, 09 Maret 2025, 14:38 WIB
Last Updated 2025-03-09T07:38:04Z

 

Satresnarkoba Labuhanbatu Tak Pandang Buluh, Pemuda Ini Tertangkap Bawa Sabu. 



LABUHANBATULABUHANBAT :

Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Pada Kamis (27/2/2025), tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh IPDA Risnal Situngkir, S.H., berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalinsum Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.


Tersangka yang diamankan merupakan seorang pria yang berinisial MI alias Ihsan (20), warga Desa N. IV Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,26 gram serta satu bungkus plastik klip kosong.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, Minggu (9/3/2025) menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Setiap pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.


Kapolres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. “Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya memerangi narkoba. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar tempat tinggal,” tegasnya.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.(BG/LB) 



TRENDINGMore