![]() |
Sidak takaran minyakita di salah satu distributor Kota Pematangsiantar. |
PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR :
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama aparat kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) distributor minyak goreng. Hal itu memastikan tidak ada kecurangan dalam pendistribusian Minyakita sampai ke tangan masyarakat.
Kepala UPTD Metrologi Legal Pematangsiantar, Parasian Silalahi, Selasa (18/3/2025) mengatakan sidak menyasar 2 distributor, yakni PT HSS dan PT ATT. Pengecekan difokuskan pada kemasan minyakita 1 liter.
"Kita tadi sudah ke masing-masing lokasi guna memastikan kesesuaian kuantitas yang akan diterima konsumen nantinya, “ Jelasnya.
"Sudah mengecek langsung, mengukur ke dalam alat pengukur timbangan dan takaran literan, isi sesuai dengan kemasan," katanya menambahkan.
Parasian mengimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan adanya pelanggaran ataupun kecurangan terkait produk Minyakita, agar segera melaporkan dengan sejumlah bukti pendukung.
"Hasil pengecekan ini kita akan sampaikan pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan nantinya. Belum ditemukan pelanggaran pada isi kemasan," ucapnya mengakhiri.
Sementara itu, salah seorang pengawas gudang minyakita menuturkan pihaknya senantiasa mengecek produk sebelum pabrik menurunkan dari mobil pengangkutan.
"Ada ribuan kotak minyak per minggunya yang masuk," kata nya. (BG/PS)