DAERAHNEWSSUMUT

Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Tarif Tol Kutepat

Rabu, 23 April 2025, 16:49 WIB
Last Updated 2025-04-23T09:50:26Z

 

Gerbang Tol Sinaksak, Kabupaten Simalungun. 


SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :


Mulai hari ini, Rabu 23 April 2025 pukul 07.00 WIB, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menerapkan tarif untuk Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 2 Kuala Tanjung-Interchange Indrapura.


Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, mengatakan sebelumnya jalan tol ini sudah beroperasi selama kurang lebih 1,5 bulan diiringi dengan edukasi dan sosialisasi persiapan penetapan tarif.


“Dengan diberlakukannya tarif di Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek besaran tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan. Hal ini penting agar proses transaksi di gerbang tol berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar Dindin.


Adapun besaran tarif tol ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 329/KPTS/M/2025 tanggal 4 Maret 2025, sebagai berikut:


Kuala Tanjung–IC Indrapura


Golongan I: Rp11.000


Golongan II & III: Rp16.500


Golongan IV & V: Rp22.000


Kuala Tanjung–Junction Indrapura


Golongan I: Rp17.000


Golongan II & III: Rp25.000


Golongan IV & V: Rp34.000


Kuala Tanjung–IC Tebing Tinggi


Golongan I: Rp39.000


Golongan II & III: Rp59.500


Golongan IV & V: Rp79.500


Kuala Tanjung–Tebing Tinggi (KM 86+250)


Golongan I: Rp42.000


Golongan II & III: Rp62.500


Golongan IV & V: Rp83.500


Kuala Tanjung–IC Dolok Merawan


Golongan I: Rp74.500


Golongan II & III: Rp111.500


Golongan IV & V: Rp149.000


Kuala Tanjung–IC Sinaksak


Golongan I: Rp91.500


Golongan II & III: Rp137.000


Golongan IV & V: Rp183.000


Selian diminta untuk memastikan kecukupan saldo kartu elektronik, Hamawas juga mengingatkan pengendara untuk tetap berkendara sesuai dengan ketentuan.


"Batas kecepatan yang berlaku di jalan tol adalah 60–100 km/jam, dan bahu jalan hanya digunakan dalam keadaan darurat. Jika pengguna mengalami kendala atau melihat kondisi darurat di jalan tol, dapat segera menghubungi Call Center Tol Kutepat di 0812-9595-3536," ucapnya. (BG/SMG) 

TRENDINGMore