![]() |
Usai acara pelantikan, Bupati Batubara Baharuddin Siagian bergambar bersama pengurus FKDM tingkat kabupaten dan kecamatan periode 2025-2030 di Aula Kantor Bupati Batubara. |
BATUBARA-BERITAGAMBAR :
Bupati Batubara Baharuddin Siagian melantik Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Periode 2025-2030 se Kabupaten Batubara di Aula Kantor Bupati Batubara, di Limapuluh.
FKDM katanya harus bisa mendeteksi dini masalah yang akan terjadi, terutama laporkan jika kantor-kantor pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi dan sekolah tidak memberikan pelayanan yang baik. Berikan informasi tersebut sehingga Forkopimda bisa membuat langkah-langkah strategis yang berkaitan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pelantikan FKDM ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
FKDM bertugas sebagai pendeteksi dini dan dapat memberikan informasi lebih awal tentang berbagai hal tentang ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batubara. Bukan sebagai kompor, mencampuri urusan-urusan yang tidak berguna.
Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pelantikan FKDM Tingkat Kabupaten dan Kecamatan se-Kabupaten Batubara Berdasarkan Keputusan Bupati Batubara Nomor : 23/BKBP/2025 /BKBP/2022.
Selaku Ketua FKDM Kabupaten Batubara Rustam, Sekretaris Yaumil Fahri dan anggota Irmawan Muklis, Muhammad Yusuf Ali dan Angga Rifikandi Wibowo. (BG/BB)