![]() |
Bupati Berikan Biaya Umroh Kepada Pemenang MTQN. |
ASAHAN-BERITAGAMBAR :
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Dari 4 penerima biaya ibadah umroh ke tanah suci Makkah yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan 3 yang diberikan yakni, Juara I Cabang Tilawah Al-Quran golongan putra, Fajar Panjaitan asal Kecamatan Air Joman. Juara I Cabang Hifz Al-Quran golongan 30 Juz putri, Nurjannah Siagian asal Kecamatan Aek Kuasan. Juara I Cabang Hifz Al-Quran golongan 30 Juz putra, M. Iqbal asal Kecamatan Rawang Panca Arga.
Sedangkan juara I Cabang Tilawah Al-Quran golongan putri, Siti Aisyah asal Kecamatan Sei Kepayang tidak diberikan biaya umroh, karena pada tahun lalu sudah menerima biaya umroh.
Bupati Asahan pada acara penutupan MTQ tersebut mengatakan pelaksanaan MTQ merupakan sebuah wahana dalam rangka memacu pengembangan tilawah, hafalan serta pendalaman isi Al-Quran. Upaya yang dilakukan tidak boleh berhenti sampai disini, kegiatan religius dan sarat dengan syiar Islam ini akan menjadi sia-sia dan percuma apabila tidak meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat.
Bupati juga mengatakan, semangat untuk membaca dan menghayati kalam Allah, mendalami isi dan mengamalkan ajaran Al-Quran itu dalam kehidupan sehari-hari jangan hanya tumbuh dan layu untuk semusim. Hal ini seharusnya dipandang sebagai kebutuhan dan kewajiban bagi setiap muslim.
“Kepada para peserta yang meraih peringkat peserta terbaik saya ucapkan selamat dan semoga prestasi ini bisa dipertahankan di masa mendatang. Sebagaimana pelaksanaan MTQN Tingkat Kabupaten Asahan ke-55 yang lalu, maka pada MTQN ke 56 ini, kepada pemenang terbaik 1 tetap akan dilanjutkan pemberian ongkos melaksanakan ibadah umroh,” ungkap Bupati.
Bagi peserta yang belum berhasil menunjukkan prestasinya dalam kegiatan MTQN ini, Bupati berpesan untuk terus berlatih dan memacu diri untuk berprestasi di kesempatan-kesempatan yang akan datang. ” Saya berharap semua peserta dapat terus termotivasi meningkatkan semangat bermusabaqah , agar generasi penerus MTQ terus lahir setiap tahunnya, “ harap Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat Asahan untuk terus melakukan pembinaan kepada anak-anak dilingkungan masing-masing, baik itu di masjid-masjid, disekolah-sekolah tahfidz, atau lembaga-lembaga lain untuk terus memupuk dan mengembangkan kehidupan religius terutama pembinaan Tilawatil Quran.
“ Kami yakin dan percaya bahwa apabila kita secara bersama-sama dan bersinergi melaksanakan pembinaan secara serius, maka kejayaan ataupun nama besar Kabupaten Asahan dibidang Tilawah Quran akan kembali bergaung sampai ke Tingkat Internasional,” kata Ketua DPRD Asahan.
Dalam kegiatan MTQ tersebut, Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, M.M. melaporkan, kegiatan ini berlangsung selama 7 hari sejak tanggal 15-21 April 2025. Melaksanakan 9 Cabang Musabaqah, yaitu tilawah, hifzhil, fahmil, syarhil, khattil, qira’at, tafsir, karya tulis dan hifzhil hadits yang diikuti oleh 1.050 peserta dari 25 Kecamatan dan telah dinilai serta ditentukan yang terbaik oleh dewan hakim. Untuk kegiatan MTQN ke-56 Kabupaten Asahan, bagi peserta yang mendapat predikat terbaik akan diberi hadiah berupa piagam penghargaan, trophy dan uang tunai.
Penutupan MTQ tersebut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., Forkopimda Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, staf ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Selain diumumkan para juara MTQ, panitia juga mengumumkan, Juara umum dan Peringkat 10 besar MTQN ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan , yakni Juara I (Juara Umum) Kecamatan Air Batu. Juara II Kecamatan Sei Kepayang, Juara III Kecamatan Air Joman, Juara IV Kecamatan Kota Kisaran Barat, Juara V Kecamatan Kota Kisaran Timur, Juara VI Kecamatan Tanjung Balai, Juara VII Kecamatan Teluk Dalam, Juara VIII Kecamatan Rahuning, Juara IX Kecamatan Aek Songsongan, Juara X Kecamatan Sei Dadap.(BG/AS)