DAERAHNEWSSUMUT

Bupati Samosir Dukung Sertifikat Indeks Geografis Rempah Andaliman Khas Batak

Sabtu, 26 April 2025, 10:20 WIB
Last Updated 2025-04-26T03:20:24Z

 

Bupati dan Wabup Samosir Vandiko T Gultom-Ariston Tua Sidauruk, bergambar bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar didampingi Kakan Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengadakan kunjungan lapangan pemeriksaan substantif Indeks Geografis (IG) Andaliman pada sentra produksi andaliman Pulo Samosir.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :


Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar didampingi Kakan Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengadakan kunjungan lapangan pemeriksaan substantif Indeks Geografis (IG) Andaliman pada sentra produksi andaliman Pulo Samosir. 


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wabup Ariston Tua Sidauruk dan Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak  menyambut kunjungan tersebut dengan baik dan menerima secara langsung di Ruang Kerja Bupati Samosir, Kamis (24/4/2025/). 


Pemeriksaan Substantif ini berdasarkan surat permohonan yang diajukan Perlindungan Masyarakat Perlindungan Geografis Andaliman Pulo Samosir kepada Kementerian Hukum RI. Kunjungan ini guna memeriksa potensi indikasi geografis (IG) Andaliman di Pulo Samosir. Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk Andaliman Samosir dapat memenuhi standar IG yang berdampak pada peningkatan nilai jual produk tersebut.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar menyebutkan bahwa Pemkab Samosir perlu menseriusi indikasi geografis untuk meningkatkan nilai jual produk Andaliman. Ia menekankan pentingnya pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menyusun dokumen pengusulan IG.


Kata Hermansyah, produk Andaliman ini akan dapat meningkatkan ekonomi lokal yang berdampak pada peningkatan PAD Kabupaten Samosir. Untuk itu ia berharap semua masyarakat harus merasa memiliki, sehingga produksi andaliman dapat ditingkatkan untuk memenuhi permintaan pasar.

"Kalau mau bersaing secara industri sangat susah tapi indikasi geografis tidak bisa disaingi karena Samosir memiliki karakteristik tersendiri. Kami dorong Pemkab menseriusi indikasi geografis. Banyak IG di Indonesia tapi sangat sedikit yang tembus ke eropa" terang Hermansyah.


Dengan demikian, kata Hermansyah, orang yang berkunjung ke Samosir Tidak hanya beriwisata, akan tetapi juga merindukan oleh-oleh khas Samosir.


"Dengan IG, produk Andaliman Samosir dapat bersaing di pasar internasional dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), maka perlu pendampingan kepada petani dalam penyusunan dokumen" Kata Hermansyah 


Dengan kekhasan dan karateristik Andaliman yang tumbuh di Pulau Samosir, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom berharap dan yakin kementerian Hukum RI dapat merekomendasi sertifikat IG Andaliman tersebut guna meningkatkan ekonomi lokal atau petani andaliman. 


Dijelaskan Vandiko, bahwa Andaliman adalah tanaman endemik yang hanya tumbuh di Kawasan Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Samosir (Pulo Samosir). Keyakinan dan harapan Bupati Samosir didukung dengan ekspor andaliman yang telah dilakukan Pemkab. Samosir ke Jerman dan Prancis. 


Bahkan dalam HUT Provsu ke-77, Vandiko menyebutkan andaliman masuk dalam salah satu bumbu racikan "Mangan Baggal", masakan ayam dengan bumbu khas Andaliman yang digelar di Kabupaten Simalungun. 


"Sudah sepantasnya andaliman Samosir bisa mendapatkan IG, untuk memberi nilai tambah kepada petani" harap Vandiko.


Kendati demikian, Vandiko menyatakan Pemkab. Samosir akan selalu siap bersinergi dan meminta pemahaman, pendampingan dan pelatihan dari Kementerian Hukum RI sehingga IG Andaliman Pulo Samosir dapat terealisasi. 


Selain Andaliman, Bupati Samosir menyampaikan bahwa Pemkab Samosir juga akan mengusulkan IG produk lokal lainnya, seperti kopi Arabika Samosir, kemiri, Bawang Samosir yang memiliki karakteristik tersendiri dan diharapkan juga dapat bersaing di pasar internasional.


Selain tujuan untuk pemeriksaan substantif Andaliman Pulo Samosir, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengutarakan pihaknya akan mendirikan Pos bantuan hukum disetiap kelurahan dan desa, maka ia meminta dukungan dari Pemkab. Samosir menyukseskan program tersebut. 


"Dalam menyelesaikan permasalah hukum di Desa Pos Bantuan Hukum ini akan menanganinnya dengan sistim Restorative Justice (RJ), maka Kades/ lurah merupakan ujung tombak dan leader mengatasi permasalah di masyarakatnya sendiri" tutur Ignatius.(BG/TS) 

TRENDINGMore