![]() |
Kapolres Labusel AKPB Aditya mengungkap pembunuhan wanita yang tubuhnya dikubur setengah di kebun sawit. |
LABUSEL-BERITAGAMBAR :
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Aditya S P Sembiring, didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting, memimpin konfrensi Pers atau temu Pers pengungkapan kasus penemuan mayat perempuan di area kebun sawit di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Labusel pada 10 Februari 2025 lalu, di Mapolres Labusel, Jumat (4/4/2025).
Polisi mengamankan seorang pria bernama Zefri (38) karena membunuh pacarnya, Nurolom Ritonga (54) lantaran cemburu. Di mana korban warga Partapotan, Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei Kanan, Labusel ini dijodohkan temannya kepada orang lain.
Aditya mengatakan, tersangka Z membunuh dan menguburkan separuh tubuh korban ke area kebun sawit di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Labusel. Setelah itu, tersangka melarikan diri ke Provinsi Jambi.
Setelah korban ditemukan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka beberapa minggu kemudian di Simpang Empat Asahan, setelah kembali dari Jambi.
Adapun barang bukti yang disita dalam perkara ini antara lain, ponsel, jilbab, daster bercorak, celana dalam, bra, gigi palsu. Semuanya milik korban
Aditya mengatakan, “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membunuh korban akibat cemburu, lalu terlibat cekcok dengan korban,”
Tersangka warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, awalnya cekcok dengan korban 5 Februari 2025 di salah satu warung makan di Situmbaga, Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Besok harinya cekcok lagi di tempat berbeda, hingga kemudian tersangka mengajak korban untuk menyelesaikan masalah, kemudian menyekap korban hingga tewas (di area kebun di Labusel),” jelasnya
Setelah tewas, setengah badan korban dikubur di kebun kelapa sawit milik Paimin pada Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 15:00 WIB. (BG/LBS)