DAERAHNEWSSUMUT

Mulai 9 April 2025, Seluruh Bus AKDP Wajib Masuk Terminal Tanjung Pinggir

Jumat, 04 April 2025, 15:23 WIB
Last Updated 2025-04-04T08:23:02Z
Terminal Tanjung Pinggir Siantar. 



PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR:

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, jumat (4/4/2025) mengatakan seluruh bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir mulai 9 April 2025.


“Kita upayakan habis libur Lebaran, kita sudah arahkan langsung bus agar masuk ke terminal,” kata Julham. 


Mengapa setelah libur Lebaran, Julham bilang karena saat ini pihaknya masih fokus mengatur lalu lintas arus balik.


“Kita masih di pos pengamanan sampai 8 April,” ucapnya.


Sebelumnya, Dishub Pematangsiantar telah memberitahukan aturan ini ke Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Kota Pematangsiantar. (BG/PS) 


TRENDINGMore