DAERAHNEWSSUMUT

Nilai MCP Pemko Pematangsiantar 95 Persen

Senin, 28 April 2025, 17:42 WIB
Last Updated 2025-04-28T10:42:14Z
Wali Kota Wesly Silalahi (kanan) dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga (kiri) berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Pematangsiantar dalam Rakor di aula Bhinneka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI, Jl. Persada Kuningan, Jakarta Selatan.



PEMATANGSIANTAR-BERITAGAMBAR : 

Nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemko Pematangsiantar di angka 95 persen tahun 2024.


Rinciannya pada delapan fokus area pencegahan korupsi yang terdiri area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan aparat intern pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi pajak daerah.


Wali Kota Wesly Silalahi mengungkapkan hal itu saat berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Pematangsiantar dalam rapat kordinasi (Rakor) di aula Bhineka Tunggal Ika, lantai 16, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).


Menurut Wesly, nilai capaian MCP itu menempatkan Pemko Pematangsiantar berada di urutan 65 se Indonesia dan peringkat satu di Prov. Sumatera Utara (Provsu). “Atas pencapaian ini, kami berterimakasih kepada KPK yang telah membimbing kami dalam pelaksanaan pemantauan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pematangsiantar.”


“Pemko Pematangsiantar telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta perbaikan sistim pelayanan publik bekerjasama dengan lembaga dan instansi pemerintah lainnya termasuk arahan dan bimbingan Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi melalui program MCP KPK,” imbuh Wesly.


Wesly juga menyebutkan kendala dalam pelaksanaan MCP KPK yakni pada area pengadaan barang dan jasa dengan nilai capaian masih rendah. “Penyebabnya, tidak terlaksananya konsolidasi pengadaan dan lelang dini proyek strategis.”


“Ke depan, kami berharap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dapat membimbing dan melakukan coaching clinic kepada aparatur pelaksana pengadaan barang dan jasa di Pematangsiantar,” harap Wesly.


Terlebih, lanjut Wesly, agar dapat membantu pelaksanaan sertifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Mengenai Rakor itu, menurut Wesly, merupakan program penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah (Pemda) dalam pemberantasan korupsi di Wilayah I yang meliputi Aceh, Sumut, Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.


“Dalam kesempatan itu, mendapat permintaan untuk berbagi pandangan dan kendala pelayanan di Pematangsiantar, dukungan yang perlu mengkordinasikannya dengan kementerian, lembaga, organisasi dan pemerintah pusat dari KPK dan masukan perbaikan yang perlu melakukannya,”


Rakor penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK dan Pemda dalam pemberantasan korupsi di Wilayah I itu berlangsung pada 28 April-22 Mei 2025. Di hari pertama, peserta Rakor yakni Provsu, Pematangsiantar, Kab. Asahan, Tebing Tinggi, Tanjung Balai, Kab. Simalungun, Kab. Deli Serdang dan Kab. Serdang Bedagai.


Di kegiatan itu, Wesly dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga bersama kepala daerah dan ketua DPRD lainnya juga menandatangani komitmen anti korupsi.


Tampil sebagai pembicara Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo.


Turut serta Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, Kepala Inspektorat Herry Oktarizal, Kepala BPKPD Arry S Sembiring dan Kadis Kominfo Johannes Sihombing.(BG/PS) 



TRENDINGMore