![]() |
Petugas Tol Hentikan Pemotor Masuk Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi. |
DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Pengendara sepeda motor (Pemotor) Remandi berboncengan masuk jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Selasa (1/4/2024).
Sepeda motor nomor polisi BK 5097 SAI yang dikendarai Remandi itu menerobos jalan tol melalui gerbang tol (GT) Perbaungan, Deli Serdang, sekitar pukul 07.30 WIB.
Sebelum masuk ke tol MKTT, petugas keamanan di gerbang tol telah memanggil pengguna motor untuk menginfokan bahwa kendaraan roda dua tidak boleh memasuki jalan tol. Namun pengguna kendaraan roda dua tetap melaju dan memasuki jalan tol.
Petugas di GT Perbaungan kemudian menginfokan kepada petugas di Sentral Komunikasi (Senkom) MKTT terkait kejadian tersebut dan meminta petugas di lapangan untuk menyisir jalan tol.
Petugas lapangan segera melakukan penyisiran dan menemukan pengendara kendaraan roda dua tersebut di KM 49 B (arah Medan) sekitar pukul 07.45 WIB.
Selanjutnya kendaraan roda dua tersebut dievakuasi dengan menggunakan kendaraan operasional oleh petugas untuk keluar jalan tol melalui GT Lubuk Pakam dan langsung ditangani oleh petugas di GT Lubuk Pakam.
Berdasarkan pengakuan, pengendara kendaraan roda dua tersebut memasuki jalan tol karena mengikuti aplikasi peta dan belum memahami tentang jalan tol.
Atas kejadian ini petugas lapangan telah melakukan pembinaan/edukasi kepada pengendara kendaraan roda dua yang bersangkutan.
Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol, Thomas Dwiatmanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol diatur bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.(BG/DS)